Minggu, 14 November 2010

Sejarah Bekam

Hijamah/bekam/cupping/Blood letting/kop/chantuk dan banyak istilah lainnya sudah dikenal sejak zaman dulu, yaitu kerajaan Sumeria, kemudian terus berkembang sampai Babilonia, Mesir, Saba, dan Persia. Pada zaman Rasulullah, beliau menggunakan kaca berupa cawan atau mangkuk tinggi.
Pada zaman China kuno mereka menyebut hijamah sebagai “perawatan tanduk” karena tanduk menggantikan kaca. Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah), orang-orang di Eropa menggunakan lintah sebagai alat untuk hijamah. Pada satu masa, 40 juta lintah diimpor ke negara Perancis untuk tujuan itu. Lintah-lintah itu dilaparkan tanpa diberi makan. Jadi bila disangkutkan pada tubuh manusia, dia akan terus menghisap darah tadi dengan efektif. Setelah kenyang, ia tidak berupaya lagi untuk bergerak dan terus jatuh lantas mengakhiri upacara hijamahnya.
Seorang herbalis Ge Hong (281-341 M) dalam bukunya A Handbook of Prescriptions for Emergencies menggunakan tanduk hewan untuk membekam/mengeluarkan bisul yang disebut tehnik “jiaofa”, sedangkan di masa Dinasti Tang, bekam dipakai untuk mengobati TBC paru-paru . Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah) , orang-orang di Eropa menggunakan lintah (al ‘alaq) sebagai alat untuk bekam (dikenal dengan istilah Leech Therapy) dan masih dipraktekkan sampai dengan sekarang. [8].
Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang praktis dan efektif.Disebutkan oleh Curtis N, J (2005), dalam artikel Management of Urinary tract Infections: historical perspective and current strategies: Part 1-before antibiotics. Journal of Urology. 173(1):21-26, January 2005. Bahwa catatan Textbook Kedokteran tertua Ebers Papyrus yang ditulis sekitar tahun 1550 SM di Mesir kuno menyebutkan masalah Bekam. [9].
Hippocrates (460-377 SM), Celsus (53 SM-7 M), Aulus Cornelius Galen (200-300 M) mempopulerkan cara pembuangan secara langsung dari pembuluh darah untuk pengobatan di zamannya. Dalam melakukan tehnik pengobatan tersebut, jumlah darah yang keluar cukup banyak, sehingga tidak jarang pasien pingsan. Cara ini juga sering digunakan oleh orang Romawi, Yunani, Byzantium dan Itali oleh para rahib yang meyakini akan keberhasilan dan khasiatnya.[10].
Kapan Hijamah dikenal dan berkembang di Indonesia?
Tidak ada catatan resmi mengenai kapan metode ini masuk ke Indonesia, diduga kuat pengobatan ini masuk seiring dengan masuknya para pedagang Gujarat dan Arab yang menyebarkan agama Islam.[11].
Metode ini dulu banyak dipraktekkan oleh para kyai dan santri yang mempelajarinya dari “kitab kuning” dengan tehnik yang sangat sederhana yakni menggunakan api dari kain/kapas/kertas yang dibakar untuk kemudian ditutup secepatnya dengan gelas/bekas botol. Waktu itu banyak dimanfaatkan untuk mengobati keluhan sakit/pegal-pega di badan, dan sakit kepala atau yang dikenal dengan istilah “masuk angin”.[12].
Tren pengobatan ini kembali berkembang pesat di Indonesia sejak tahun 90-an terutama dibawa oleh para mahasiswa/pekerja Indonesia yang pernah belajar di Malaysia, India dan Timur Tengah. Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang higienis, praktis dan efektif.[13].

Jenis bekam

  • Bekam kering atau bekam angin (Hijamah Jaaffah), yaitu menghisap permukaan kulit dan memijat tempat sekitarnya tanpa mengeluarkan darah kotor. Bekam kering ini berkhasiat untuk melegakan sakit secara darurat atau digunakan untuk meringankan kenyerian urat-urat punggung karena sakit rheumatik, juga penyakit-penyakit penyebab kenyerian punggung. Bekam kering baik bagi orang yang tidak tahan suntikan jarum dan takut melihat darah. Kulit yang dibekam akan tampak merah kehitam-hitaman selama 3 hari.
  • Bekam basah (Hijamah Rothbah), yaitu pertama kita melakukan bekam kering, kemudian kita melukai permukaan kulit dengan jarum tajam (lancet), lalu di sekitarnya dihisap dengan alat cupping set dan hand pump untuk mengeluarkan darah kotor dari dalam tubuh. Lamanya setiap hisapan 3 sampai 5 menit, dan maksimal 9 menit, lalu dibuang darah kotornya. Penghisapan tidak lebih dari 7 kali hisapan. Darah kotor berupa darah merah pekat dan berbuih. Dan selama 3 jam setelah di-bekam, kulit yang lebam itu tidak boleh disiram air. Jarak waktu pengulangan bekam pada tempat yang sama adalah 3 minggu sahaja

Waktu berbekam

Sebaiknya berbekam dilakukan pada pertengahan bulan [14], karena darah kotor berhimpun dan lebih terangsang (darah sedang pada puncak gejolak). Anas bin Malik radhiallaahu 'anhu menceritakan bahwa : "Rasulullah SAW biasa melakukan hijamah pada pelipis dan pundaknya. Ia melakukannya pada hari ketujuhbelas, kesembilanbelas atau keduapuluhsatu." (Diriwayatkan oleh Ahmad).
Pemilihan waktu bekam adalah sebagai tindakan preventif untuk menjaga kesehatan dan penjagaan diri terhadap penyakit. Adapun untuk pengobatan penyakit, maka harus dilakukan kapan pun pada saat dibutuhkan. Dalam hal ini Imam Ahmad melakukan bekam pada hari apa saja ketika diperlukan.
Imam asy-Syuyuthi menukil pendapat Ibnu Umar, bahwa berbekam dalam keadaan perut kosong itu adalah paling baik karena dalam hal itu terdapat kesembuhan. Maka disarankan bagi yang hendak berbekam untuk tidak makan-makanan berat 2-3 jam sebelumnya. 1. Dari Abu Hurairah radhiallaahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda: “Barangsiapa berbekam pada hari ke-17, 19 dan 21 (tahun Hijriyah), maka ia akan sembuh dari segala macam penyakit.” (Shahih Sunan Abu Dawud, II/732, karya Imam al-Albani) 2. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiallaahu 'anhu, Rasulullah SAW bersabda: “ Sesungguhnya sebaik-baik bekam yang kalian lakukan adalah hari ke-17, ke-19, dan pada hari ke-21.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi, Syaikh al-Albani (II/204)) 3. Dari Anas bin Malik radhiallaahu 'anhu, dia bercerita: ” Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam biasa berbekam di bagian urat merih (jugular vein) dan punggung. Ia biasa berbekam pada hari ke-17, ke-19, dan ke-21.” (HR, Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, Ahmad, sanad shahih) 4. Dari Ibnu Abbas RA, ia berkata: “Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda: ‘Berbekamlah pada hari ke-17 dan ke-21, sehingga darah tidak akan mengalami hipertensi yang dapat membunuh kalian’.” (Kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaa-idil Bazar, karya al-Haitsami (III/388))
Ibnu Sina di dalam kitabnya Al-Qaanun mengatakan : “Diperintahkan untuk tidak berbekam di awal bulan karena cairan-cairan tubuh kurang aktif bergerak dan tidak normal, dan tidak diakhir bulan karena bisa jadi cairan-cairan tubuh mengalami pengurangan. Oleh karena itu diperintahkan melakukan bekam pada pertengahan bulan ketika cairan-cairan tubuh bergolak keras dan mencapai puncak penambahannya karena bertambahnya cahaya di bulan”.[15]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar